Anas Batal Menghuni Guntur
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK Cabang Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan, batal. Penyidik kemarin menetapkan Anas diterungku di Rumah Tahanan KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada Kamis lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengatakan telah menyiapkan satu kamar di Guntur untuk Anas. Pada Selasa, setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini