Kementerian Agama Temukan Korupsi Al-Quran Lagi
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan," kata Jasin di kantornya, Selasa lalu.
Menurut bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini, korupsi Al-Quran dilakukan oleh re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini