maaf email atau password anda salah


Kementerian Agama Usulkan Empat Biaya Pencatatan

JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan empat tarif biaya pencatatan nikah yang dilakukan penghulu Kantor Urusan Agama di kecamatan. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin, usulan ini dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang jenis tarif pendapatan negara bukan pajak di Kementerian Agama. "Batas akhir revisi PP -nya akhir Januari ini," kata Jasin di kantornya, Selasa lalu.

arsip tempo : 171417438710.

. tempo : 171417438710.

JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan empat tarif biaya pencatatan nikah yang dilakukan penghulu Kantor Urusan Agama di kecamatan. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin, usulan ini dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang jenis tarif pendapatan negara bukan pajak di Kementerian Agama. "Batas akhir revisi PP -nya akhir Januari ini," kata Jasin di kantornya, Selasa lalu.

Dalam peraturan itu di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan