PPATK: Transaksi Korupsi Mulai Dilakukan di Luar Negeri
JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ada modus baru dalam menggelapkan proses suap-menyuap. Tren itu adalah bertemu di luar negeri untuk melakukan transaksi tunai sehingga terhindar dari pantauan penegak hukum. "Pihak-pihak yang berkepentingan bertemu di luar negeri, misalnya di Singapura," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa lalu.
JAKARTA - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ada modus baru dalam menggelapkan proses suap-menyuap. Tren itu adalah bertemu di luar negeri untuk melakukan transaksi tunai sehingga terhindar dari pantauan penegak hukum. "Pihak-pihak yang berkepentingan bertemu di luar negeri, misalnya di Singapura," kata Agus melalui pesan pendek, Selasa lalu.
Menurut dia, pelaku korupsi menggunakan uang asi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini