Gubernur Usulkan Pelaksana Tugas Bupati Gunung Mas
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyiapkan kebijakan alternatif jika Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, gagal dilantik hingga berakhirnya masa jabatan bupati lama, 31 Desember mendatang. Usulan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyiapkan kebijakan alternatif jika Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, gagal dilantik hingga berakhirnya masa jabatan bupati lama, 31 Desember mendatang. Usulan kebijakan ini sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Bila KPK tetap tidak setuju mengenai pelantikan itu, harus ditunjuk pelaksana tugas melalui surat keputusan Menteri dalam Negeri," ujarnya ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini