maaf email atau password anda salah


PEMBAHASAAN RUU PEMDA

Kepala Daerah Bisa Dicopot Saat Jadi Tersangka

Pimpinan KPK menolak pelantikan Hambit Bintih.

arsip tempo : 171410684067.

Kepala Daerah Bisa Dicopot Saat Jadi Tersangka. tempo : 171410684067.

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Abdul Malik Haramain, mengungkapkan adanya wacana pencantuman pasal yang mengatur bahwa kepala daerah yang jadi tersangka bisa langsung dinonaktifkan tanpa perlu menunggu penurunan status menjadi terdakwa.

"Kami melihat banyaknya kasus yang melibatkan pejabat daerah," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini kemarin. Beleid tersebut, ia mengimbuhkan, juga akan mengat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan