Menteri Sarankan Presiden Banding Putusan atas Patrialis
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan keputusan presiden tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Menurut dia, upaya banding akan dilakukan paling lambat pekan depan.
"Insya Allah (akan banding), diajukan dalam kurun waktu yang ditentukan oleh undang-undang," ujarnya s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini