Atut Bakal Dijerat Pencucian Uang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjerat Gubernur Banten Atut Chosiyah dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pencucian uang itu akan diusut bersamaan dengan kasus korupsi pengadaan barang yang diduga dilakukan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar tersebut. "Kami perlu waktu mendalami semuanya sehingga bisa lebih cepat prosesnya," kata Zulkarnain kemarin.
Zulkarnain menegaskan, Atu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini