Rano Karno Ambil Alih Tugas Atut
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Wakil Gubernur Banten Rano Karno dapat mengambil alih tugas dan wewenang Atut Chosiyah, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Pengambilalihan tugas itu sah karena, sebagai gubernur, Atut sedang berhalangan. "Karena Atut tak bisa optimal menjalani tugasnya, Wakil Gubernur akan mengambil alih tugas dan wewenangnya," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, saat dihubungi Tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini