KPK Usut Peran Bambang Soeharto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil direktur sekaligus pemilik PT Pantai Aan, Bambang Wiratmadji Soeharto, sebagai saksi dalam kasus suap Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. "Keterangannya diperlukan karena ada kaitan dengan kasus itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas kepada Tempo, kemarin.
Ahad lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Bambang bepergian ke luar neg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini