Muhaimin: Jangan Ada Diskriminasi Penderita AIDS
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan tidak lagi mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS dalam hal pelayanan kesehatan. "Semua buruh, pekerja, termasuk pengidap HIV/AIDS, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, dan perlindungan sosial," kata Muhaimin di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan tidak lagi mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS dalam hal pelayanan kesehatan. "Semua buruh, pekerja, termasuk pengidap HIV/AIDS, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, dan perlindungan sosial," kata Muhaimin di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pemerintah sudah jelas mengatur pemberian layanan kesehatan bagi pekerja pengidap HIV/AIDS lewat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini