PDIP Usulkan Anggaran Desa 10 Persen APBN
Selasa, 26 November 2013
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan partainya mengusulkan agar anggaran desa 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Desa."Pemerintah menolak usulan ini. Inginnya tak dicantumkan besarnya alokasi dana desa," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu kemarin.

JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan partainya mengusulkan agar anggaran desa 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Desa."Pemerintah menolak usulan ini. Inginnya tak dicantumkan besarnya alokasi dana desa," kata Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu kemarin.
Dana desa termuat dalam draft RUU Desa Pasal 82 ayat 1. Pada ayat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini