Deddy Terancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, akan menjalani sidang perdananya hari ini. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, ia akan dijerat dengan dakwaan alternatif, yang terdiri atas dakwaan pertama atau kedua dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Deddy diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan negara Rp 463,668 miliar," bunyi dokumen itu.
JAKARTA - Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, akan menjalani sidang perdananya hari ini. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, ia akan dijerat dengan dakwaan alternatif, yang terdiri atas dakwaan pertama atau kedua dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Deddy diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan negara Rp 463,668 miliar," bunyi dokumen itu.
Dalam dakwaan pertama, Deddy dituduh bersama Andi Ali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini