Divonis, 7 Anggota DPR Masih Terima Uang Pensiun
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Siswono Yudo Husodo, mengatakan saat ini ada tujuh bekas anggota DPR yang sudah divonis dalam kasus korupsi masih menerima uang pensiun. Mereka tetap menerima pensiun karena mengundurkan diri sebelum diberhentikan secara tidak hormat.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Siswono Yudo Husodo, mengatakan saat ini ada tujuh bekas anggota DPR yang sudah divonis dalam kasus korupsi masih menerima uang pensiun. Mereka tetap menerima pensiun karena mengundurkan diri sebelum diberhentikan secara tidak hormat.
Siswono menilai, bekas politikus yang divonis dalam kasus korupsi seharusnya tidak mendapat pensiun karena melakukan pelanggaran etika berat. "Waktu it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini