Selingkuh, Hakim Vica Natalia Dipecat
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim memecat secara tidak terhormat Vica Natalia, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, kemarin. Menurut anggota Majelis Kehormatan, Yulius, hakim berusia 41 tahun itu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Atas pelanggaran itu, terlapor harus dijatuhi sanksi," kata Yulius saat membacakan putusan di Mahkamah Agung kemarin.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim memecat secara tidak terhormat Vica Natalia, hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, kemarin. Menurut anggota Majelis Kehormatan, Yulius, hakim berusia 41 tahun itu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Atas pelanggaran itu, terlapor harus dijatuhi sanksi," kata Yulius saat membacakan putusan di Mahkamah Agung kemarin.
Pengadilan etika atas terlapor Vica dipimpin hakim ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini