KPK Tahan Mantan Direktur Urusan Agama Islam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ahmad Jauhari, tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Bekas Direktur Urusan Agama Islam di Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. "Ditahan di Salemba selama 20 hari," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Ahmad Jauhari, tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Bekas Direktur Urusan Agama Islam di Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. "Ditahan di Salemba selama 20 hari," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Kasus korupsi Al-Quran bermula ketika KPK menjerat anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini