Penetapan Daftar Pemilih Ditunda Dua Pekan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT tingkat nasional hingga 4 November mendatang. Alasan penundaan terkait dengan permintaan partai-partai politik agar KPU mencermati akurasi DPT seperti yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Menyelesaikan hal-hal yang kurang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik ketika membacakan keputusan rapat pleno terbuka di gedung K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini