KPK Siap Panggil Paksa Hakim Konstitusi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak memerlukan izin presiden untuk memeriksa hakim konstitusi. Pernyataan ini disampaikan Yudhoyono menanggapi ucapan hakim konstitusi Maria Farida Indrati, yang menyatakan pemeriksaan hakim konstitusi harus seizin presiden.
"Jika KPK ingin memanggil siapa pun di negeri ini, tidak diperlukan izin dari presiden," kata Yudhoyono saat memberikan keterangan pers di Ist
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini