Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di TVRI
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan program siap siar senilai Rp 47,8 miliar di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Penyelidikan dimulai pada awal Januari 2013. "Lebih dari empat pejabat dan pegawai TVRI telah dimintai keterangan. Tapi belum ada tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Rabu lalu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengadaan program siap siar senilai Rp 47,8 miliar di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Penyelidikan dimulai pada awal Januari 2013. "Lebih dari empat pejabat dan pegawai TVRI telah dimintai keterangan. Tapi belum ada tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, Rabu lalu.
Menurut sumber Tempo, pejabat yang sudah diperiksa itu adal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini