Rencana Revisi UU Pemilihan Presiden Dibatalkan
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. "Keputusan ini diambil setelah kami berdebat keras dalam rapat," kata Ketua Badan Legislasi Ignatius Mulyono dalam rapat pleno kemarin.
Keputusan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna pekan depan. Dengan keputusan ini, kata politikus Partai Demokrat itu, pembahasan re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini