Menteri Nuh Disebut Langgar Prosedur
JAKARTA - Program pemetaan sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia, selaku pemenang tender proyek, ditengarai menyimpang dan melanggar prosedur. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 55 miliar dari nilai proyek Rp 131 miliar tersebut. "Pejabat Kementerian dan Surveyor tak bisa menunjukkan bukti-bukti pengeluaran," ujar Sjafrudin Mosli, auditor utama di BPK,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini