Penanganan Kasus Terorisme Tetap Wewenang Polri
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, bantuan TNI dalam memberantas terorisme sebatas pengerahan intelijen. Penanganan secara keseluruhan terhadap kasus terorisme tetap wewenang Kepolisian. "Penegakan hukum tetap ditangani Polri," kata Timur seusai upacara serah-terima jabatan, di Markas Besar Polri Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, bantuan TNI dalam memberantas terorisme sebatas pengerahan intelijen. Penanganan secara keseluruhan terhadap kasus terorisme tetap wewenang Kepolisian. "Penegakan hukum tetap ditangani Polri," kata Timur seusai upacara serah-terima jabatan, di Markas Besar Polri Jakarta, kemarin.
Timur menanggapi wacana TNI yang akan membentuk tim khusus pemberantasan terorisme. Hal ini dilontarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini