PDI Perjuangan Usulkan Pengembalian Wewenang MPR
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan pengembalian wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Agar arah dan haluan pembangunan nasional tetap sesuai dengan amanah ideologi Pancasila dan cita-cita negara," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, ketika membacakan hasil Rapat Kerja Nasional III kemarin.
Menurut Puan, MPR sebaiknya berhak merancang, merumuskan, dan menetapkan garis-garis besar pembangunan negara. Wewenang itu, kata dia, bisa dimulai dengan pembuatan Garis Besar Haluan Negara periode 2014-2019, yang harus dipatuhi pemerintah. Dengan demikian, kepemimpinan nasional yang bertugas selama periode itu bakal berideologi sama. Arahan pembangunan yang ditetapkan MPR, kata Puan, akan menjadi acuan pembangunan ekonomi nasional. "Sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat," ujarnya.
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan pengembalian wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. "Agar arah dan haluan pembangunan nasional tetap sesuai dengan amanah ideologi Pancasila dan cita-cita negara," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Politik, Puan Maharani, ketika membacakan hasil Rapat Kerja Nasional III kemarin.
Menurut Puan, MPR sebaiknya berhak merancang, merumus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini