Pemerintah Tolak Kenaikan Upah Buruh
JAKARTA - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan pemerintah menolak tuntutan buruh soal kenaikan upah minimum sekitar 350 persen atau menjadi Rp 3,7 juta per bulan. Hidayat menilai tuntutan kenaikan upah itu tak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang melambat. "Kalau ada tekanan berupa kekerasan karena penolakan itu, akan kami hadapi," katanya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin.
Kenaikan upah, kata Hidayat, bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini