Jaksa Agung: Putusan Sudjiono Langgar Prosedur
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menilai terdapat kesalahan prosedur dalam putusan peninjauan kembali perkara Sudjiono Timan. Ia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menelisik kekeliruan itu. "Mereka berhak menentukan ada-tidaknya kesalahan prosedur," kata Basrief kemarin.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menilai terdapat kesalahan prosedur dalam putusan peninjauan kembali perkara Sudjiono Timan. Ia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menelisik kekeliruan itu. "Mereka berhak menentukan ada-tidaknya kesalahan prosedur," kata Basrief kemarin.
Menurut Basrief, pihaknya mencermati prosedur yang bisa dipakai melawan putusan PK yang membebaskan buron itu. Adapun untuk eksekusi putusan kasasi, Basr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini