Kejaksaan Akan Lawan Putusan Sudjiono
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengkaji upaya peninjauan kembali atas putusan bebas terpidana korupsi Sudjiono Timan. Kejaksaan juga tengah mencari celah lain untuk melawan putusan itu. "Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengkaji upaya peninjauan kembali atas putusan bebas terpidana korupsi Sudjiono Timan. Kejaksaan juga tengah mencari celah lain untuk melawan putusan itu. "Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.
Akhir Juli lalu, Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Sudjiono, berstatus buron. Putusan itu membatalkan vonis kasasi yang menghukum Sudjiono 15 tahun penja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini