KPK Tahan Wali Kota Bandung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Dada Rosada, kemarin. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Wali Kota Bandung itu ditahan terkait dengan kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. "Ditahan di Rumah Tahanan Cipinang selama 20 hari dan bisa diperpanjang," kata Johan di kantornya, kemarin. Ia tak menjelaskan lebih detail ihwal penahanan tersebut. Johan hanya mengatakan, "Ditahan untuk kepentingan penyidikan."
Kasus ini bermula saat S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini