Perlakuan untuk Napi Narkoba Harus Berbeda
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan maraknya pengguna dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan salah satunya akibat tidak adanya pembedaan perlakuan terhadap narapidana kasus narkoba.
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan maraknya pengguna dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan salah satunya akibat tidak adanya pembedaan perlakuan terhadap narapidana kasus narkoba.
"Dari awal, seharusnya narapidana pengguna, pengedar, dan pengguna yang merangkap pengedar bisa dibedakan dengan jelas perlakuannya," kata Anang dalam acara kunjungan pegiat narkoba Uni Eropa dan PBB di Balai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini