Minta Rp 600 Juta, Pegawai Pajak Terancam 20 Tahun Bui
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi, melakukan pemerasan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Pargono dituding meminta uang kepada wajib pajak setelah menemukan indikasi kecurangan.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi, melakukan pemerasan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Pargono dituding meminta uang kepada wajib pajak setelah menemukan indikasi kecurangan.
"Terdakwa meminta Rp 600 juta, hingga akhirnya turun menjadi Rp 125 juta, kepada Asep Yusuf Hendra Permana selaku wajib pajak pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini