Freddy Budiman Kantongi Sabu Saat Dipindah ke Nusakambangan
CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap memastikan benda mencurigakan yang dibawa terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, adalah sabu-sabu. Benda haram ini dikemas dalam tiga paket dengan berat 1 gram, yang disimpan di celana dalam. "Benda ini ditemukan saat badan Freddy digeledah di Batu, Nusakambangan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Wawan Muliawan kemarin.
CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap memastikan benda mencurigakan yang dibawa terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, adalah sabu-sabu. Benda haram ini dikemas dalam tiga paket dengan berat 1 gram, yang disimpan di celana dalam. "Benda ini ditemukan saat badan Freddy digeledah di Batu, Nusakambangan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Wawan Muliawan kemarin.
Petugas menemukan sabu itu setelah Freddy ditelanjangi. Kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini