Komite Sekolah Diduga Sering Lakukan Pungli
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mencatat panitia penerimaan atau komite sekolah paling banyak melanggar saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Menurut Budi Santoso, anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian dan Pengaduan, persentasenya mencapai 80,9 persen dari 387 laporan yang masuk ke lembaganya. "Empat dari lima pengaduan mengeluhkan panitia atau komite sekolah," kata Budi dalam keterangan pers di kantornya kemarin. Selain panitia, Ombudsman mencatat Dinas Pendidikan dikeluhkan oleh masyarakat dengan persentase pengadu mencapai 15,2 persen.
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mencatat panitia penerimaan atau komite sekolah paling banyak melanggar saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Menurut Budi Santoso, anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian dan Pengaduan, persentasenya mencapai 80,9 persen dari 387 laporan yang masuk ke lembaganya. "Empat dari lima pengaduan mengeluhkan panitia atau komite sekolah," kata Budi dalam keterangan pers di kantornya kemarin. Selain panitia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini