Setyabudi Berjanji Staf Dada Divonis Ringan
JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono disebut pernah berjanji kepada Dada Rosada bakal memvonis ringan tujuh pegawai Pemerintah Kota Bandung yang terlibat korupsi dana bantuan sosial. Imbalannya, Setyabudi meminta sejumlah uang kepada Wali Kota Bandung itu. "Saya akan bantu vonis ringan anak buah Pak Dada. Jadi, mintain uang saja ke sana," kata Toto Hutagalung, menirukan ucapan Setyabudi, setelah diperiksa di KP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini