Ormas Anarkistis Belum Bisa Dibekukan
JAKARTA - Pemerintah belum memastikan adanya sanksi atau pembekuan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak anarkistis secara keseluruhan. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, solusi untuk mengatasi ormas yang anarkistis itu adalah menindak secara hukum bagi perorangan. "Kalau merusak harus ditangkap, masuk ke pengadilan, dan dihukum. Itu saja kok susah," kata Djoko, saat ditemui di Istana Negara, kemarin.
JAKARTA - Pemerintah belum memastikan adanya sanksi atau pembekuan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak anarkistis secara keseluruhan. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, solusi untuk mengatasi ormas yang anarkistis itu adalah menindak secara hukum bagi perorangan. "Kalau merusak harus ditangkap, masuk ke pengadilan, dan dihukum. Itu saja kok susah," kata Djoko, saat ditemui di Istana Negara,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini