Kejaksaan: Tersangka Bakal Bertambah
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) bakal terus bergulir, tak hanya pada penetapan dua tersangka. Kejaksaan mengembangkan penyidikan kasus proyek bernilai Rp 120 miliar itu kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. "Tidak berhenti pada satu-dua tersangka saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, pada saat dihubungi kemarin.
U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini