maaf email atau password anda salah


Suara Hakim Pecah dalam Vonis Bioremediasi Chevron

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, Endah Rumbiyanti. Putusan ini dibuat tanpa suara bulat majelis hakim.

arsip tempo : 171415590867.

. tempo : 171415590867.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan kepada terdakwa proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia, Endah Rumbiyanti. Putusan ini dibuat tanpa suara bulat majelis hakim.

"Dua hakim anggota dissenting bebas, dan satu anggota dissenting Pasal 2 (dakwaan primer)," kata hakim anggota, Sofialdi, ketika menyampaikan dissenting opinion di Pengadilan Tipikor

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan