LPSK: Saksi Kasus Cebongan Masih Labil
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengatakan persidangan militer kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, seharusnya tak menghadirkan para saksi langsung di persidangan. Sebab, para saksi yang telah dihadirkan masih labil dan trauma berat.
"Saksi seperti Kusnan dan (Alrahman) Ambarita, menurut tim psikolog LPSK, masih trauma dan labil. Apalagi mereka harus memberi keterangan di forum yang terasa mencekam, seperti persidangan itu," kata Teguh Soedarsono, anggota LPSK, kemarin.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengatakan persidangan militer kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, seharusnya tak menghadirkan para saksi langsung di persidangan. Sebab, para saksi yang telah dihadirkan masih labil dan trauma berat.
"Saksi seperti Kusnan dan (Alrahman) Ambarita, menurut tim psikolog LPSK, masih trauma dan labil. Apalagi mereka harus memberi keterangan di forum yang t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini