Komisi Yudisial Sebut Hakim Selingkuh Layak Dipecat
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan hakim Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Acep Sugiana, yang dituduh selingkuh, memang layak dipecat. Taufiq menilai putusan sidang Majelis Kehormatan Hakim sudah tepat.
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri, mengatakan hakim Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Acep Sugiana, yang dituduh selingkuh, memang layak dipecat. Taufiq menilai putusan sidang Majelis Kehormatan Hakim sudah tepat.
"Selain Acep terbukti berselingkuh dengan empat wanita, Acep juga menunggu selingkuhannya melakukan aborsi," kata Taufiq di kantornya kemarin. Taufiq juga menjadi anggota Majelis Sidang Kehormatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini