Bupati Aru Kosong, Kemendagri Tunggu Usul Gubernur
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengatakan pemerintah pusat menunggu usul Gubernur Maluku untuk mengangkat Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Djaburmona, menggantikan Theddy Tengko.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mengatakan pemerintah pusat menunggu usul Gubernur Maluku untuk mengangkat Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Djaburmona, menggantikan Theddy Tengko.
"Gubernur akan menyeleksi kalau yang bersangkutan tidak korupsi," kata Daud saat ditemui di kantornya kemarin. Ia berujar, Umar baru bisa menjadi orang nomor satu di Kepulauan Aru jika mendapat usul dari Gubernur Maluku.
Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini