Sidang Hambalang Digelar Akhir Tahun Ini
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan tersangka Deddy Kusdinar bakal mendapat jatah pertama dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Stadion Hambalang.
"Sesuai dengan urutan mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka. Deddy, Pej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini