maaf email atau password anda salah


"THR Mesti Dibayar Paling Lambat H-7"

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Menurut Muhaimin, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus-menerus atau lebih. "THR kewajiban tahunan yang harus dipenuhi pengusaha," kata dia kemarin.

arsip tempo : 171475951974.

. tempo : 171475951974.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta para pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Menurut Muhaimin, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus-menerus atau lebih. "THR kewajiban tahunan yang harus dipenuhi pengusaha," kata dia kemarin.

Untuk mendorong pembayaran THR tepat waktu, Menteri Muhaimin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan