maaf email atau password anda salah


Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan Bui

JAKARTA - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis untuk Brigadir Jenderal TNI (Purn) Heru Sukrisno, terdakwa kasus kepemilikan arsip pemerintah, 6 bulan penjara dengan masa percobaan hukuman 8 bulan. Dengan hukuman ini, terdakwa tak akan dipenjara selama tak mengulangi perbuatan yang sama selama delapan bulan. "Terdakwa terbukti bersalah lantaran meminjam Surat Nota Dinas Inspektur Jenderal Angkatan Darat tanpa dikembalikan," kata ketua majelis hakim Kolonel Laut Yutti S. Halilin, saat membacakan putusan, kemarin.

arsip tempo : 171476582583.

. tempo : 171476582583.

JAKARTA - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis untuk Brigadir Jenderal TNI (Purn) Heru Sukrisno, terdakwa kasus kepemilikan arsip pemerintah, 6 bulan penjara dengan masa percobaan hukuman 8 bulan. Dengan hukuman ini, terdakwa tak akan dipenjara selama tak mengulangi perbuatan yang sama selama delapan bulan. "Terdakwa terbukti bersalah lantaran meminjam Surat Nota Dinas Inspektur Jenderal Angkatan Darat tanpa dikembalikan," kata ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan