Kejaksaan Tak Usut Keterlibatan Nazaruddin
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tak akan menyentuh keterlibatan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Padahal Kejaksaan mengusut sejumlah kasus yang diduga terkait dengan perusahaan milik terpidana kasus suap Wisma Atlet tersebut. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto beralasan lembaganya punya kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sepanjang menyangkut Nazaruddin, ditangani oleh KPK," kata Andhi di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini