Penolakan RUU Ormas Menguat
JAKARTA - Sejumlah kalangan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berkumpul menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. "DPR tidak perlu lagi mempertimbangkan pengesahan RUU ini, langsung saja melengserkannya," kata Alfon Kurnia Palma, anggota Koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, di kantornya kemarin.
Alfon mengatakan, dengan penegakan hukum yang masih lemah dan diskriminatif, Panitia Khus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini