RUU Ormas Terancam Dibahas Ulang
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) hingga 2 Juli mendatang. Penundaan itu untuk menyediakan ruang sosialisasi sehingga dapat mengakomodasi keinginan pihak yang menolak pengesahan.
Anggota Panitia Khusus RUU Ormas, Indra, mengatakan, meski hanya sosialisasi, tidak tertutup kemungkinan ada perubahan atas rancangan ini. "Jika ada substansi penting yang dimasukkan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini