Nazar Gelar Rapat Rutin di Cipinang
JAKARTA - Bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menjalani hukuman penjara 7 tahun karena kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, diduga mengelola perusahaannya persis seperti ketika mengendalikan Grup Permai. Dalam penelusuran yang dilakukan Tempo, ia diketahui secara rutin menggelar rapat mingguan sejak awal 2012. Pertemuan dilakukan tiap Sabtu pada pukul 10.00-18.00.
Pesertanya berjumlah 10-15 orang, yang merupakan bekas kary
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini