Aset Nazar yang Disita Senilai Rp 500 Miliar Lebih
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjamin lembaganya telah menyita semua aset Muhammad Nazaruddin terkait dengan kejahatan tindak pidana pencucian yang dituduhkan kepada bekas anggota DPR itu. Sejauh ini KPK baru menetapkan Nazar sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjamin lembaganya telah menyita semua aset Muhammad Nazaruddin terkait dengan kejahatan tindak pidana pencucian yang dituduhkan kepada bekas anggota DPR itu. Sejauh ini KPK baru menetapkan Nazar sebagai tersangka pencucian uang pembelian saham maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
"Semua aset terkait itu sudah diblokir dan disita," kata Bambang kepada Tempo kemarin. Namun ia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini