Empat Pilar Warisan Taufiq Kiemas

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas meninggalkan warisan penting untuk sistem politik Indonesia. Sejak menjabat pemimpin lembaga tinggi negara itu pada Oktober 2009, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini getol mempromosikan empat pilar negara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marz
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini