Soal Status Fahd, Penyidik KPK Punya Taktik
JAKARTA -- Erman Umar, pengacara terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, meminta KPK segera menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus yang sama. Alasannya, semua keterangan saksi menunjuk Fahd sebagai otak suap di Kementerian Agama.
JAKARTA -- Erman Umar, pengacara terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, meminta KPK segera menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus yang sama. Alasannya, semua keterangan saksi menunjuk Fahd sebagai otak suap di Kementerian Agama.
"Seandainya pun dia dianggap justice collaborator, harusnya tetap jadi tersangka," kata Erman kepada Tempo kemarin. "KPK jangan diskriminatif," ujarnya.
Menanggapi desakan Umar, Wakil Ketua KPK B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini