Jenderal Djoko Disebut Terima Rp 3,5 Miliar dari PT Pura
JAKARTA - Bekas Bendahara Satuan Kerja Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Legimo, mengaku pernah diperintah bekas atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk mengambil uang di Kudus, Jawa Tengah. Duit itu diambilnya dari PT Pura Group sebanyak tiga kali. "Saya diperintah menuju PT Pura di daerah Kudus," katanya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Namun Legimo tak mengetahui motif pemberian itu. Tapi dia ingat, jum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini