maaf email atau password anda salah


Jaksa Perkara Puteh Tak Tahu Keberadaan Saksi

Jaksa penuntut umum perkara korupsi dengan terdakwa Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) nonaktif, mengaku tidak mengetahui keberadaan para saksi.

arsip tempo : 171511643093.

. tempo : 171511643093.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum perkara korupsi dengan terdakwa Abdullah Puteh, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) nonaktif, mengaku tidak mengetahui keberadaan para saksi. Pasalnya, musibah gempa dan tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004 telah memorakporandakan provinsi itu. "Kami tidak mengetahui di mana saksi itu sekarang berada," ujar jaksa Khaidir Ramli seusai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Menurut Khai...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan